Kota Serang (parlemenbanten.com) – Kondisi jalan Kp. Kiara yang berlokasi di Kel. Kiara Kec. Walantaka Kota Serang Kian Rusak dan Berlubang-lubang. Akses umum yang menghubungkan Perumahan Kiara dan Perumahan Puri Delta Kiara itu dilaporkan telah mengalami kerusakan bertahun-tahun tanpa perbaikan signifikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Jalan tersebut merupakan jalur strategis yang setiap hari digunakan masyarakat untuk aktivitas kerja, pendidikan, dan distribusi ekonomi. Selain menjadi akses utama warga perumahan, lokasi jalan berada di belakang SMA Negeri 1 Ciruas yang kerap dilalui pelajar dan pengguna jalan lintas wilayah tersebut
Berdasarkan pantauan Wartawan parlemenbanten.com , permukaan jalan dipenuhi lubang cukup dalam, bergelombang, serta kerap tergenang air saat hujan. Situasi ini dinilai membahayakan pengendara, terutama sepeda motor pada malam hari ketika pencahayaan minim.

“Kerusakan jalan ini sudah lama terjadi. Belum pernah ada perbaikan serius, padahal ini akses vital warga,” ujar salah seorang warga Puri Delta kepada wartawan parlemenbanten.com Menurutnya, keluhan telah beberapa kali disampaikan secara lisan kepada pihak terkait di tingkat Kelurahan Kiara maupun Kecamatan Walantaka, namun hingga kini belum terlihat adanya realisasi perbaikan di lapangan.
Ketua Pemuda Perumahan Puri Delta Otoya meminta Pemerintah Setempat tidak menunggu korban baru memperbaiki. Kondisi jalan rusak di wilayah tersebut bukan hanya persoalan kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat.
“Kami berharap Pemkot Serang segera turun tangan. Jalan ini jalur umum yang dipakai setiap hari oleh warga dan pelajar. Jangan sampai ada korban baru dilakukan perbaikan,” tegas Otoy.
Ia menambahkan, pihak pemuda siap berkoordinasi dan mendukung langkah pemerintah apabila terdapat rencana perbaikan.
Namun masyarakat membutuhkan kepastian waktu serta langkah konkret dari pemerintah daerah. Warga Kelurahan Kiara mendesak agar Pemerintah Kota Serang segera melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi riil jalan rusak tersebut.
Mereka menilai infrastruktur dasar seperti jalan umum merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus menjadi prioritas. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan berdampak pada aktivitas ekonomi warga, biaya perawatan kendaraan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.
Jalan rusak parah yang dibiarkan lama merugikan warga, menghambat aktivitas, dan berbahaya. Warga dapat melaporkan kerusakan melalui aplikasi LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) (lapor.go.id) atau ke Ombudsman Republik Indonesia, karena perbaikan jalan adalah tanggung jawab pemerintah pusat/daerah.
(sg)



