SERANG,PARLEMENBANTEN.COM– Masyarakat Provinsi Banten diminta meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi setelah Kementerian Kesehatan RI mengonfirmasi masuknya Hantavirus ke wilayah ini.
Virus mematikan yang ditularkan melalui tikus tersebut kini telah memakan korban jiwa di tingkat nasional.
Berdasarkan data terbaru Kemenkes periode 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026, tercatat sebanyak 23 kasus terkonfirmasi Hantavirus dengan tiga kematian di berbagai wilayah Indonesia.
Banten resmi menjadi satu dari sembilan provinsi yang melaporkan adanya temuan kasus positif virus berbahaya ini.
Angka fatalitas kasus atau case fatality rate (CFR) dari virus ini tercatat cukup tinggi, mencapai 13%, yang menunjukkan tingkat risiko kematian yang serius bagi penderitanya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengungkapkan bahwa seluruh kasus konfirmasi yang ditemukan mengarah pada Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul virus.
“Ini situasi nasional. Ada 23 positif, tiga kematian, sisanya sembuh. Sisa dua kasus suspek sudah terkonfirmasi negatif,” ujar Aji dalam keterangannya, Jumat (08/05/2026).
Aji memaparkan bahwa persebaran 23 kasus terkonfirmasi tersebut tersebar di sembilan provinsi, di mana Banten menjadi salah satu titik perhatian.
Rincian sebaran kasus meliputi:Jakarta (6 kasus),Daerah Istimewa Yogyakarta (6 kasus),Jawa Barat (5 kasus),Banten (1 kasus),Jawa Timur (1 kasus),Nusa Tenggara Timur (1 kasus),Kalimantan Barat (1 kasus),Sumatera Barat (1 kasus),dan Sulawesi Utara (1 kasus).
Terkait penularan, Aji menjelaskan bahwa penyakit ini berkaitan erat dengan kontak manusia terhadap tikus atau celurut yang terinfeksi.
Masyarakat diimbau menghindari paparan dari ekskresi (urine/feses) serta sekresi hewan tersebut.
Virus yang menjangkiti saat ini adalah jenis Seoul virus.
Kemenkes juga menyoroti temuan mengejutkan dari studi Rikhus Vektora oleh Balai Litbangkes Kelas I Salatiga, di mana tikus pembawa Hantavirus sebenarnya telah ditemukan di 29 provinsi di Indonesia.
Dengan adanya penilaian risiko tahun 2025 yang memprediksi potensi penambahan kasus pada manusia, warga Banten diharapkan segera menjaga kebersihan lingkungan dan menutup akses masuk tikus ke dalam rumah guna menghindari infeksi Hantavirus yang mematikan ini. (system)



