Serang (parlemenbanten.com) Kasus pungutan liar (pungli) di Kelurahan tinggar Dalam Mempercepat Proses Program Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) Diduga para Petugas desa melakukan pungli kepada setiap warga yang memohon untuk dibuatkan sertifikat Namun setelah dibayar pun tak kunjung selesai .
Pasalnya Pada 19 Nov 2023 Salah satu warga kelurahan tinggar sempat menanyakan perihal sertifikat yang di urus nya pada 2019 silam ke satgas Namun belum selesai. “Jika sertifikatnya cepat beres Maka Harus ada dana 1 juta ” Ungkap satgas”
“Akan Tetapi setelah dananya dikasih dan mentransfer 1 juta Sampai hari ini sertifikatnya pun belum selesai Bahkan susah dihubungi, ” Ungkap warga” ,(22/01/2024).
“Warga mengaku sangat kecewa dengan kejadian ini dan mengatakan Banyak masyarakat lain sama nasibnya Diminta iming-iming 1 juta dengan alasan sertifikat cepat selasai nyatanya gak ada hasil. (Red/Aldo)



