Kota Tangerang ,(parlemenbanten.com) -Dalam rangka mewujudkan liveable city, Pemkot Tangerang telah melangsungkan program rehabilitasi RTLH setiap tahunnya sebagai bentuk langkah konkret menyediakan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat Kota Tangerang.
Pada tahun 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan untuk merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, sampai dengan saat ini sudah masuk kurang lebih 3.200 usulan yang masuk melalui aplikasi Sidata Permataku yang diinput mulai 1-31 Januari 2026.
“Kami menargetkan tahun ini bisa menyasar 1.000 unit rumah di semua kecamatan seperti tahun kemarin, jumlah biaya rehabilitasi yang didapat juga masih sama sebesar Rp30 juta per unit.
Adapun prosesnya sudah berjalan mulai dari pengusulan baik dari perangkat kewilayah sampai legislatif dengan jumlah terkini sudah mencapai 3.200 usulan dan kemungkinan bertambah dengan adanya intervensi stunting, TBC dan Aids yang diusulkan dari dinas terkait,” ujar Decky, Rabu (18/2/26).

Ia melanjutkan, Tahun ini jumlah usulan naik 50 % dari tahun sebelumnya, hal ini menandakan harapan kegiatan ini menjadi harapan bagi masyarakat kurang mampu yang berpenghasilan rendah untuk dapat menikmati rumah yang layak.
Kami berharap program rehabilitasi RTLH ini bisa berjalan sesuai dengan target yang ditentukan sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup dengan kualitas hunian yang tidak memadai.
“Pemkot Tangerang telah melangsungkan program rehabilitasi RTLH sejak tahun 2014 silam dan telah berhasil menyasar 10.656 unit rumah melalui program rehabilitasi RTLH mulai tahun 2014-2025 kemarin,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap program rehabilitasi RTLH dapat berjalan lancar sesuai dengan target yang ditentukan sekaligus berdampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.(Adv)



