Kota Tangerang, (parlemenbanten.com) – Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah, volume perdagangan hewan kurban mulai meningkat di Wilayah Banten.
Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB, H.Ahmad Fuady meminta Dinas terkait Provinsi Banten meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit menular pada hewan ternak dengan meningkatkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara intensif.
“Sangat penting untuk memastikan seluruh hewan yang akan dikurbankan dan akan dikonsumsi oleh masyarakat berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit apa pun,” Ungkap Fuady kepada TangerangPos, Kamis, (29/05/2025).
Ketua DPC PKB Kota Tangerang ini menekankan perlunya koordinasi yang kuat antara dinas terkait di tingkat provinsi Banten dengan dinas terkait kabupaten/kota.
“Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan kurban harus dilengkapi dengan Sertifikat Veteriner (SV) sebagai bukti,” sambungnya.
Fuady juga mengimbau para pedagang dan pembeli untuk turut aktif mewaspadai PMK. Adapun tanda-tanda klinis PMK, antara lain, air liur berlebihan, lepuh atau lesi pada gusi, mulut, dan lidah hewan ternak.
“para pedagang yang membawa hewan masuk maupun keluar harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Jadi dengan surat itu nanti termonitor
hewan ini sedang kena penyakit apa tidak. Kemudian juga ada keterangan sudah pernah vaksin PMK,” lanjutnya.
Jika ditemukan hewan dengan gejala PMK, segera isolasi dan laporkan kepada petugas dinas terkait.
“Jangan sampai kelalaian menyebabkan penularan meluas,” Pungkasnya. [Adv]