SERANG,(parlemenbanten.com) – Pemerintah telah menyepakati keputusan penting terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025. Keputusan ini melibatkan tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti kepada wartawan saat ditemui di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Abdul Muti menambahkan bahwa Pemerintah akan segera mengumumkan surat edaran resmi yang mengatur jadwal libur selama bulan Ramadhan 2025. Saat ini, pengumuman masih menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi. Epilog, Memuliakan Pepohonan Artikel Kompas.id “Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti. Baca juga: Pemerintah Akan Bahas 3 Opsi Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025 Meskipun belum ada pengumuman resmi, Abdul Muti memastikan bahwa keputusan ini sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian.
Sehingga pengumuman resmi akan disampaikan kepada msyarakat dalam waktu dekat. “Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya. Baca juga: Libur Sebulan Penuh atau Sebagian, Pemerintah Bahas Opsi-opsi Jadwal Sekolah Saat Ramadhan Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadan.
(Red/Dior)