SERANG (PARLEMENBANTEN.COM) Komisi Pemilihan Umum Kota Serang mengeluarkan pengumuman Nomor :601/PL.02.2-Pu/3673/2/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun 2024.
Dalam keterangannya,KPU Kota Serang menyampaikan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun 2024 yang sudah dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon/perbaikan persyaratan administrasi calon.
Masyarakat Kota Serang dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang Tahun 2024 dengan cara :
- Mengunjungi portal publikasi pemilu dan pemilihan pada laman :http:/infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan”
- Secara luring ke Kantor KPU Kota Serang di Jl.KH.Abdul Fatah Hasan No.247 Kota Serang.
Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi yakni :
- Hj.Ratu Ria Maryana,S.E dan H.Subadri Ushuludin,S.H.,M.Si.yang diusulkan 7 Partai Politik ( PKB,Golkar,PPP,PDI Perjuangan,Partai Demokrat,Perindo dan Gelora)
- H.Budi Rustandi,S.E dan Nur Agis Aulia,S.Sos yang diusulkan 3 Partai Politik ( PKS,Gerindra dan PKS)
- Dr.H.Syafrudin,S.Sos.,M.Si dan Heriyanto Citra Buana,S.H.,M.H yang diusulkan 3 Partai Politik ( Nasdem,PAN dan Partai Ummat)
Visi Misi dan program pasangan calon dapat diunduh melalui link http//bit.ly/VisiMisiPaslonKota Serang . Masukan dan Tanggapan Masyarakat diterima oleh KPU Kota Serang pada tanggal 15-18 September 2024. (sg)