KABUPATEN SERANG,(parlemenbanten.com)-Pimpinan DPRD Kabupaten Serang, Abdul Gofur bersama Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pangkalan gas elpiji 3 kilogram, Kamis (6/2/2025).
Terdapat tiga titik pangkalan yang disasar dalam sidak kali ini, yakni di SPBU 35-42.02 Pontang, PT Serang Timur Raya Kragilan, dan SPBU 35-421.423 Kragilan.
Namun, pada momen Sidak tersebut, tidak nampak antrian masyarakat yang ingin membeli gas, lantaran pangkalan sedang tidak menjual gas elpiji yang terisi atau kosong.
Pimpinan DPRD bersama rombongan hanya berbincang-bincang dengan pemilik pangkalan, untuk menanyakan terkait harga dan ketersediaan gas subsidi tersebut.
Usai sidak, Abdul Gofur mengatakan, dirinya mendapatkan informasi perihal adanya beberapa daerah di Kabupaten Serang, yang menjual gas elpiji 3 kilogram dengan harga mencapai Rp 50 ribu.
“Informasi dari teman-teman Ansor dan keluarga ada beberapa daerah seperti Cikande, Kragilan, yang menjual gas Rp 30 ribu – Rp 50 ribu,” ujarnya kepada wartawan.
“Makanya kami sidak ke lapangan untuk memastikan itu,” sambungnya.
Namun berdasarkan hasil Sidak ke tiga lokasi yang disasar, pihaknya tidak menemukan praktik penjualan gas elpiji dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah.
“Tapi tadi normal saja, yang di Pontang dan di sini (Kragilan) juga normal Rp 19 ribu,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Gofur mengaku, akan kembali melakukan Sidak ke beberapa wilayah lain di Kabupaten Serang.
“Ini kan (sidak) baru di daerah perkotaan kita belum ke Gunung Sari, Pabuaran, Baros, Petir, itu kan daerah – daerah pegunungan. Nanti kita coba lihat lah,” tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, pengecer ataupun pemilik pangkalan tidak boleh membebani masyarakat, dengan menjual gas elpiji 3 kilogram di luar batas wajar.
“Masyarakat ini kan hidupnya sudah berat sekali, semua bahan pokok mahal, ditambah kalau gas mahal semakin menderita masyarakat kita,” kata Gofur.
“Jangan sampai masyarakat dibebani dengan harga gas mahal,” imbuhnya.
Ia menyadari, kewenangan terkait pengawasan penyaluran gas subsidi ada di Pemerintah Provinsi.
Oleh sebab itu, Gofur berharap Pemerintah Provinsi dapat lebih bijak dan mau melihat langsung keadaan yang dialami masyarakat.
“Karena untuk pengawasan pun kabupaten tidak punya, pemerintah provinsi harus lebih bijak melihat ke bawah,” ucapnya .
“Tadi juga sudah disampaikan oleh Kadis Koumperindag Kabupaten Serang bahwa, akan segera koordinasi dengan Dinkopukmperindag Provinsi,” tandasnya.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Iswana migas ataupun pertamina, sebagai pihak yang berwenang.
“Kami akan kami sampaikan ke iswana migas atau pertamina yang berwenang,” ucapnya.
“Kami sengaja sidak hari ini biar masyarakat cepat terlayani, dan dari Iswana Migas untuk lebih memberikan gas kepada masyarakat dapat cepat diperoleh dengan mudah,” imbuhnya.
Adapun saat ditanya perihal penimbunan yang dilakukan, Adang menegaskan tidak ada.
“Sementara tidak ada penimbunan,” singkatnya.
(Dior)