TANGERANG, (parlemenbanten.com)—Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 78 Tahun, Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan Diskon PBB & BPHTB hingga 50% selama AGUSTUS 2023.
Walikota Tangerang H.Arif R.Wismansyah mengajak seluruh wajib pajak kota Tangerang untuk memanfaatkan momen pembayaran pajak secara diskon ini.
Menurut Arif, pentingnya membayar pajak secara disiplin adalah sebagai kemajuan Indonesia terlebih dalam bidang pembangunan kota Tangerang.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh, Hallo sahabat pajak kota Tangerang, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78. Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan diskon PBB dan BPHTB spesial kemerdekaan 1 hingga 31 Agustus 2023. Ayo manfaatkan untuk pembangunan kota Tangerang yang berkelanjutan, karena pajak yang kita bayarkan untuk pembangunan kota Tangerang. Dari kota Tangerang untuk Indonesia, Tangerang..Ayoo!!! ’’ Seru Arif.
Adapun klasifikasi diskon yang diberikan Pemkot Tangerang sebagai berikut :
– Diskon terhutang PBB Tahun 1994-2014 sebesar 50%.
– Bebas Denda PBB 1994 – 2022
– Diskon 25% BPHTB Program Sertifikat Prona / PTSL / PTKL.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), salah satu Badan Pemerintahan yang mempunyai tugas melaksanakan kebijakan daerah di bidang pengelolaan pendapatan pajak daerah.
Adapun jangkauan lingkup yang dikerjakan dalam naungan Bapenda kota Tangerang ialah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang ada di wilayah Kota Tangerang.
Untuk memudahkan masyarakat membayarkan pajak Bapenda kota Tangerang telah mempersiapkan berbagai layanan melalui beberapa platform online maupun offline.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa mengungkapkan layanan informasi Bapenda Kota Tangerang, diantaranya ialah Instagram @bapenda_tangerangkota, Facebook Bapenda Tangerang, Youtube Bapenda Channel, dan Website di laman bapenda.tangerangkota.go.id. Sedangkan untuk helpdesk ada di nomor 0821-3333-5530 atau 0819-1081-9001.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan akses email di alamat bapenda@tangerangkota.go.id. Masyarakat tinggal memilih saja layanan mana yang dirasa lebih nyaman atau sering digunakan. Semua sosial media Bapenda juga aktif dan responsif terhadap pertanyaan-pertanyaan masyarakat,” ungkap Kiki, Senin (31/7/23).
Selain itu, layanan informasi juga dapat dijangkau secara offline. Masyarakat bisa bertandang ke UPT Barat di Jalan Raya Merdeka, RT 02, RW 01, Cimone Jaya, Karawaci atau ke UPT Timur di Jalan Kantor Kecamatan Cipondoh, RT 01, RW 01, Cipondoh.
Lalu Bapenda juga menyiapkan lokasi loket pelayanan secara offline, masyarakat dapat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Satria Sudirman, RT 02, RW 01, Sukaasih, Kecamatan Tangerang.
“Masyarakat tinggal memilih lokasi pelayanan yang terdekat. Sedangkan untuk layanan daring atau online masyarakat bisa mengakses melalui https://pbb.tangerangkota.go.id/. Ini menjadi solusi dan pilihan bagi mereka yang sibuk tak ada waktu ke kantor pelayanan,” ujarnya.(Adv)