Sulawesi ,(parlemenbanten.com)- Beredar sebuah tayangan video seorang anak di bawah umur dianiaya tanpa ampun menggunakan kayu, viral di Media Sosial (Medsos), Selasa (28/3/2023).
Dalam video berdurasi 45 detik itu, terlihat seorang bocah dipukul menggunakan sebatang kayu oleh pria memakai topi tanpa ampun.
Menangis sambil berkata meminta ampun agar pria dewasa tersebut berhenti memukuli. Diduga pria tersebut adalah ayah dari anak tersebut.
Pria penganiaya anaknya yang viral di Media Sosial (Medsos), meminta maaf usai didatangi oleh aparat Kepolisian.
Permintaan maaf pria tersebut ditandai dengan membuat surat pernyataan yang berbunyi tidak akan lagi mengulangi perbuatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima metrokendari.id, video penganiyaan terhadap seorang anak yang viral itu ternyata terjadi di hamalan sekolah MIS Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 23 Maret 2023, sekitar pukul 13.00 WITA. Anak tersebut berinisial AS (10) tahun, sedangkan pria yang melakukan penganiayaan berinisial TA.
Pernyataan permintaan maaf ayah si anak tersebut disaksikan oleh aparat Kepolisian dan TNI serta beberapa orang warga yang menjadi saksi.
Aksi itu direkam oleh seorang wanita yang juga diduga ibu dari anak tersebut. Sesekali wanita itu berkata dalam bahasa bugis.
“Setegah mati bapakmu cari ko nak,” ucap si ibu tersebut memakai bahasa Bugis.
(Ad/red)