TANGERANG ,(parlemenbanten.com) – Tim Penilai Penghargaan Satya Lencana Pembangunan menyatakan Bupati Ahmed Zaki Iskandar lolos semua tahapan verifikasi sehingga tim membutuhkan kunjungan lapangan untuk evaluasi dan penilaian secara faktual.
Bupati Zaki menerima Tim Penilai Penghargaan Satya Lencana Pembangunan RI di Gedung Pusat Kawasan Agropolitan (Puskagro) Sepatan, Selasa (28/3/23). Tim penilai fokus ke capaian bidang pertanian Pemkab Tangerang di bawah pimpinan Ahmed Zaki Iskandar.
Tim penilai mengunjungi lokasi yang terkait dengan program dan kegiatan pertanian yang telah dilakukan Pemkab Tangerang. Lokasi yang dikunjungi antara lain adalah lahan pertanian yang dikelola oleh kelompok tani, pusat penelitian pertanian, serta beberapa kawasan yang menjadi sentra produksi komoditas pertanian Puskagro.
Bupati Zaki memaparkan pencapaian pembangunan bidang pertanian di Kabupaten Tangerang kepada Tim Penilai Penghargaan Satya Lencana Pembangunan RI. Dia memberikan penjelasan secara detail mengenai program dan kegiatan pertanian yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tangerang selama kepemimpinannya.
“Saya berharap bahwa kunjungan ini dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai capaian Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam bidang pertanian,” ungkapnya.
Bupati Zaki menjelaskan bahwa Puskagro yang dimiliki Kabupaten Tangerang merupakan pusat pertanian yang menjadi salah satu program unggulan RPJMD Pemerintah Kabupaten Tangerang yaitu Tangerang Mandiri Ketahanan Pangan (Tangerang Mantap). Menurut dia, Puskagro juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelatihan dan pendidikan baik bagi para petani maupun para penyuluh pertanian.
“Puskagro ini juga dijadikan tempat pelatihan dan pendidikan para petani dan juga para penyuluh pertanian. Puskagro ini juga dijadikan sebagai pusat perdagangan oleh anak usaha BUMD Kabupaten Tangerang yakni Benteng Pangan Utama (BPU),” jelasnya.
Salah satu anggota tim penilai, Elisa Cintia Dewi, mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan lapangan salah satunya untuk evaluasi capaian Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam bidang pertanian.
“Kami dari tim penilai harus benar-benar melakukan verifikasi dan juga penilaian secara objektif dan benar karena persyaratannya ini diatur dalam undang-undang dan juga Perpres hingga tidak sembarangan memberikan Satya Lencana Pembangunan kepada seseorang atau kepada tokoh,” jelas Elisa.
Menurut dia, untuk mendapatkan Satya Lencana Pembangunan, memerlukan proses panjang dan verifikasi dari beberapa lembaga seperti KPK, Kejagung, Kepolisian dan instansi lainnya.
“Alhamdulillah untuk Bupati Tangerang lolos semua tahapan verifikasi sehingga kita tinggal lakukan penilaian ke lokus yang dimaksud dan diajukan penilaian Satya Lencana Pembangunan,” tuturnya.
Tim penilai Satya Lencana Pembangunan yang diterima Bupati Zaki terdiri dari beberapa ahli dan pejabat dari Sekretariat Militer Presiden(SetMilPres).
(Ad/red)