Gelar Rakor SP4N LAPOR, Benyamin: Perkuat dan Percepat Tindak Lanjut Laporan Masyarakat
CIPUTAT, (parlemenbanten.com) — Berbagai pengaduan dan aspirasi dari masyarakat terkait pelayanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) harus segera ditindaklanjuti.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat membuka Rakor Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat melalui SP4N-LAPOR yang dilaksanakan di Ruang Blandongan, PUSPEMKOT Tangsel pada Senin (26/06).
“Di SP4N LAPOR kita dapat melihat aduan dari masyarakat. Kita harus perkuat dan percepat, bisa jadi masalah apabila ada jeda waktu panjang dari pengaduan dengan solusi,” ucapnya.
Karena, kata Benyamin bisa saja memang dari pengaduan tersebut, tindak lanjutnya tidak sesuai dengan harapan dari pengadu.
“Kalo hal ini berarti mereka butuh kejelasan Informasi,” terangnya.
Oleh karena itu dengan adanya kanal pengaduan tersebut, justru mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“Ini untuk mendekatkan hubungan kita dengan masyarakat, itulah otonomi daerah, itulah pemerintah daerah modern saat ini,” terangnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin mengatakan bahwa Diskominfo terus memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama dinas-dinas teknis untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Sedikit demi sedikit laporan dari masyarakat dapat terselesaikan,” katanya.
Oleh karenanya ia berterimakasih dan mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus membangun koordinasi dalam menjawab pengaduan masyarakat.
“Kami di Diskominfo berusaha semaksimal mungkin. Operator kami stand by 24 jam, untuk menjawab pengaduan masyarakat. Ini untuk memastikan laporan dari masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR dapat tertangani dengan cepat dan baik,” tutupnya.(Ad)