JAKARTA ,(parlemen Banten.com) – Pengendara mobil berpelat dinas polisi imitasi yang menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta mengaku membawa airsoft gun untuk menjaga diri.
Hal itu diakui pelaku David Yulianto saat dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya soal senjata yang dimilikinya.
“Untuk pistol airgun-nya untuk menjaga diri, itu keterangan sementara,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudo Uly, Senin (8/5/2023).
Titus menyebut bahwa saat ini penyidik masih mendalami lagi motif sebenarnya David membawa airsoft gun saat berkendara.
Polisi juga tengah menyelidiki sosok berinisial E yang diduga menjual senjata tersebut, sekaligus memberikan pelat dinas polisi kepada David.
“Ini masih kami dalami,” kata Titus.
Untuk diketahui, kejadian penganiayaan disertai penodongan senjata itu bermula ketika korban Hendra Hermansyah (41) melintas di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5/2023 malam.Saat itu, Hendra sedang berjalan ke arah Tangerang dan berpindah jalur di Tol Dalam Kota. Tak lama kemudian, kendaraannya mendadak diadang oleh mobil sedan berpelat dinas polisi.
“Secara tiba-tiba ada satu kendaraan jenis sedan yang kemudian berpelat nomor polisi kedinasan 10011-VII menikung korban, dan langsung marah-marah disertai pemukulan kepada korban,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Bersamaan dengan pemukulan itu, pelaku yang belum diungkap identitasnya juga menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian, Hendra melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat.
“Terlapor ini juga menodongkan dalam bentuk senjata. Untuk itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan. Mendasari adanya laporan tersebut,” kata Trunoyudo.
Belakangan diketahui bahwa sedan itu dikendarai oleh seorang warga sipil bernama David Yulianto.
Dia pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.
(Ade.T)