TANGERANG, (parlemenbanten.com)—Setara dengan tahun sebelumnya, PEMKOT Tangerang menyalurkan dana hibah sebesar Rp 3,5 milyar kepada 10 Partai Politik pemilik kursi di Parlemen Kota Tangerang ,Senin 29/05/023.
Sejumlah partai politik yang menerima tersebut yakni : PDI P, GERINDRA, GOLKAR, PKS, DEMOKRAT, PKB, PAN, PPP, NASDEM, PSI.
Kepala Badan KESBANGPOL Kota Tangerang, Teguh Supriyanto mengatakan, total jumlahnya itu sebesar Rp 3,549.962.000. Masing-masing partai menerima hibah sesuai jumlah suara di legislatif yang sudah ditetapkan nilainya.
“Untuk persyaratan itu sebesar Rp4.000 di kali jumlah suara yang diperoleh di dewan,” ujarnya.
Dikatakan Teguh, dana hibah yang disalurkan diperuntukan pembinaan politik kepada masyarakat,juga menutup celah perpecahan diantara kubu Sehingga wawasan masyarakat mengenai politik bisa terbuka dan meluas.
“Yang menerima angkanya paling besar itu adalah partai PDI P. Sedangkan untuk yang paling kecil adalah PSI,” kata Teguh.
“Setelah melakukan penandatangan ini, nantinya akan ada proses pemeriksaan kelengkapan administrasi. Lalu kemudian dananya itu akan direalisasikan,” Lanjutnya.
Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan hal berkesinambungan dan sesuai amanat ketentuan perundang undangan yang berlaku. “Jadi setiap tahunnya itu memang sudah seharusnya dialokasikan. Secara tehnisnya itu memang diatur oleh peraturan menteri dalam negeri No.78 tahun 2020 yang berbunyi pemerintah daerah diamanatkan untuk mengalokasikan dana bantuan politik. Tentunya kepada parpol yang menang pada pemilu,” kata Teguh.
Ada pun realisasinya dilakukan setelah akhir tahun anggaran mereka melaporkan pertanggung jawaban pembinaan.
“Lalu kami review kesesuaian, apakah sama dengan apa yang mereka ajukan. Nanti setelah itu, BPK RI akan melakukan pemeriksaan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, barulah anggaran tersebut akan direalisasikan kepada masing masing parpol lalu terverifikasi,” tandas Teguh.(Ad)