KOTA BANDUNG –Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bandung, yang diwakili oleh Ketua, Muhammad Irvan Fadillah Ramadhan dan Sekretaris, Muhammad Rizky Maulana, menyatakan penolakan keras terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan pemerintah.
Kebijakan ini kami pandang sebagai langkah yang tidak berpihak kepada rakyat kecil dan bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial yang diajarkan oleh Bung Karno.
Dalam ajaran Marhaenisme, Bung Karno menegaskan bahwa negara harus berdiri sebagai pembela kaum marhaen—yakni rakyat kecil, petani, buruh, dan kaum miskin kota—yang selama ini menjadi tulang punggung bangsa.
Kenaikan PPN akan memperburuk kondisi ekonomi rakyat kecil karena:
1. Meningkatkan Beban Hidup Rakyat. Harga kebutuhan pokok dan barang konsumsi akan melonjak, menambah kesulitan ekonomi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.
2. Memperlebar Kesenjangan Sosial. Kebijakan ini hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi, sementara rakyat marhaen semakin terpinggirkan.
3. Bertentangan dengan Semangat Trisakti. Bung Karno mengajarkan kemandirian ekonomi dengan prinsip berdikari (berdiri di atas kaki sendiri), namun kebijakan ini justru menunjukkan ketergantungan terhadap mekanisme pajak yang menekan rakyat kecil.
DPC GMNI Bandung menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar memenuhi target penerimaan negara dengan cara yang membebani kaum marhaen.
Oleh karena itu, kami menuntut:
1. Membatalkan Rencana Kenaikan PPN Menjadi 12%.
2. Mengutamakan Reformasi Pajak yang Progresif. Terapkan sistem perpajakan yang adil, dengan menargetkan pajak lebih besar pada korporasi besar dan kekayaan, bukan kebutuhan dasar rakyat.
3. Mendorong Kebijakan Pro-Rakyat. Pemerintah harus kembali pada prinsip ekonomi kerakyatan yang memperkuat koperasi dan usaha kecil sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Kami, DPC GMNI Bandung, akan terus mengawal isu ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perjuangan menegakkan keadilan sosial sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945. (sg)