Jakarta (parlemenbanten) – Ketua Komisi Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait meninggal dunia pada usia 63 tahun di RS Polri Said Sukanto, Jakarta, pada Sabtu (26/8/2023) pagi pukul 09.00 WIB.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulang-nya Ketua Komnas PA ini.
“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kami sangat berduka mendapat informasi Bang Arist Merdeka Sirait telah wafat,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (26/8/2023).
Nahar mengatakan, Arist Merdeka Sirait merupakan tokoh masyarakat pelindung anak sejati, yang hingga akhir hayatnya terus melakukan upaya pemenuhan hak dan memberikan perlindungan anak, khususnya bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurut Nahar, perjalanan hidup Arist Merdeka Sirait telah banyak menginspirasi lahirnya pelindung-pelindung anak di Indonesia.
“Perjuangan beliau telah banyak menginspirasi lahirnya pelindung-pelindung anak muda di Indonesia dan semoga amal kebaikannya diterima Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin,” kata Nahar. (Datta)