Serang (parlemenbanten.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Banten meluncurkan program Peningkatan Prasarana, Srana, dan Utilitas (PSU) Masyarakat yang disebar di 1.800 titik di delapan Kabupaten/Kota.
Program ini diadakan bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dan stunting di Banten.
Melalui PSU, pembangunan jalan permukiman, balai desa, dan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) akan dilakukan di lingkungan masyarakat.
“Pada 2023, program PSU berjalan di 1.800 titik. Kami sedang verifikasi dan validasi titik-titik tersebut untuk mengetahui titik yang diajukan kewenangannya milik siapa,” ujar Kepala DPRKP Banten M Rachmat Rogianto, Selasa (29/8/2023).
Pria yang akrab disapa Omi itu mengatakan, program PSU berusaha melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan masyarakat agar kesejahteraan mereka meningkat.
“Melalui PSU, kami ingin jalan permukiman diperbaiki untuk kenyamanan masyarakat. Sumber air yang kotor kami bersihkan, sehingga kesejahteraan masyarakat melalui perekonomian mikro juga meningkat,” kata Omi.
Omi yakin bahwa PSU dapat meningkatkan perekonomian mikro di lingkungan padat karya serta mempermudah pemerintah dalam menekan kemiskinan di Banten.
“PSU ini nanti akan mempekerjakan masyarakat lokal, sehingga ada lapangan pekerjaan yang terbuka dan dapat membantu perekonomian masyarakat juga,” ujar Omi.
Tak hanya itu, PSU juga dinilai dapat menangani stunting di wilayah hulu.
“Program (PSU) ini juga dapat membantu penanganan preventif di wilayah hulu. Melalui fasilitas air bersih dan pembangunan MCK, ksehatan masyarakat, terutama anak-anak, bisa lebih terjamin,” tambah Omi.
Pasalnya, kata dia, PSU diciptakan dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga titik-titik pembangunannya berasal dari permintaan masyarakat.
“(PSU) ini kan memang untuk masyarakat. Jadi apapun pembangunan yang dilakukan akan melibatkan masyarakat, dengan begitu masyarakat juga akan memperoleh upah,” kata Omi.
Oleh karena itu, Omi berharap fasilitas yang diberikan dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Banten.
Pasalnya, masyarakat terkadang abai dalam menjaga fasilitas yang disediakan pemerintah.
“Masyarakat kadang membuang sampah sembarangan dan membiarkan kendaraan over tonase atau kendaraan besar lewat di jalan pemukiman yang berakibat kerusakan jalan,” tuturnya.
Menurutnya, menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah saja.
“Fasilitas dan sarana yang tersedia mohon untuk dijaga, demi keselamatan dan kebaikan bersama,” ujar Omi. (Advertorial)