TANGERANG, (parlemenbanten.com)—Perjalanan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap baru di tingkat DPRD Kota Tangerang.
Hari ini, dalam acara rapat paripurna DPRD, wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan penjelasan atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di hadapan jajaran DPRD Kota Tangerang.
Arief memaparkan, secara garis besar komposisi Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, namun anggaran pendidikan dan kesehatan di Kota Tangerang justru bertambah.
“Urusan pemerintahan bidang pendidikan pendidikan senilai Rp. 1,27 Triliun bertambah Rp. 19,13 Miliar dari angaran semula Rp. 1,25 Triliun,” papar wali kota dalam Rapat Paripurna DPRD di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/8).
“Untuk kesehatan menjadi Rp. 900,3 Miliar, bertambah Rp. 57,9 Miliar dari anggaran semula,” lanjut Arief.
Lebih lanjut wali kota menjabarkan anggaran belanja daerah terdiri dari tiga sumber, diantaranya belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
“Yang dialokasikan untuk delapan urusan, mulai dari urusan wajib hingga urusan pendukung,” tutup wali kota.
Untuk diketahui, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Rp 4,45 Triliun, atau berkurang Rp 105,32 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp. 4,56 Triliun, sedangkan belanja daerah berkurang sebesar Rp. 143,15 Miliar dari anggaran semula Rp. 5,101 Triliun.(*)