TANGERANG, (parlemenbanten.com) —Hampir finish, Kota Tangerang akan kembali meraih predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) setelah sebelumnya meraih predikat KLA di tahun 2019, 2021 dan 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Di mana terdapat 24 Indikator KLA yang terbagi dalam 5 (lima) kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan, komitmen dan dedikasi yang diberikan oleh Pemkot Tangerang bersama-sama dengan berbagai pihak selama ini, baik unsur swasta serta masyarakat, adalah elemen yang turut membawa Kota Tangerang kembali meraih penghargaan sebagai KLA di tahun 2023.
“Karena tidak bisa kalau dilakukan secara parsial, harus bersama-sama antara OPD dan juga pihak swasta bersama masyarakat,” ujar Jatmiko, yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (20/7).
“Kualitas SDM yang mumpuni juga menjadi faktor penting untuk mendukung terciptanya sebuah kota yang layak anak,” sambungnya.
Adapun bentuk komitmen yang dilakukan OPD di Pemkot Tangerang, lanjut Jatmiko, adalah dengan tersedianya sejumlah fasilitas ramah anak di Kota Tangerang yang dibangun untuk memenuhi lima kluster indikator layak anak, yang terdiri dari hak sipil, pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan dan perlindungan khusus.
“Misalnya taman ramah anak oleh Disbudpar, sekolah ramah anak dari Dindik, dan Puskesmas ramah anak dari Dinkes,” beber Jatmiko.
Sebagai informasi, hasil evaluasi KLA akan diumumkan pada malam penghargaan Kab/Kota Layak Anak Tahun 2023 yang akan digelar pada 23 Juli 2023, bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2023 di Kota Semarang.(*)