SERANG, (parlemembanten.com) — Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah bersama Dirlantas Polda Banten menggelar Razia yang dinamakan Operasi Patuh Maung selama 14 Hari terhitung dari 10 july lalu. Hari ke sembilan Operasi Patuh Maung 2023 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar razia pajak kendaraan bermotor di jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Provinsi Banten, Selasa (18/7/2023). Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat taat membayar pajak kendaraan.
Diketahui, dalam razia tersebut, Bapenda Provinsi Banten menerjunkan Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang bekerjasama dengan Polda Banten dan PT. Jasaraharja.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Operasi Patuh Maung ini menjaring kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya sebanyak 62 kendaraan diantaranya 38 Kendaraan Roda Dua (R2) dan 24 Kendaraan Roda empat (R4),” kata Deni.
Lebih lanjut Deni mengungkapkan, pihaknya juga Menyediakan Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk pengendara yang ingin langsung membayar pajak sehingga bisa memudahkan wajib pajak agar bisa melakukan pembayaran di lokasi operasi patuh pajak.
“Dan bagi kendaraan yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajak, kendaraannya akan diberikan Surat Pernyataan Membayar Pajak agar dapat membayar pajak Kendaraan bermotor Di samsat atau gerai terdekat,” katanya.
Deni menyebut, jika per 14 Juli 2023, persentase realisasi pendapatan Pemprov Banten berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menduduki peringkat 9 besar dari seluruh Provinsi se Indonesia dengan jumlah realisasi 47,98 persen. Untuk peringkat pertama diduduki Provinsi D.I. Yogyakarta dengan jumlah realisasi sebesar 57,46 persen, selanjutnya peringkat kedua Provinsi Jawa Timur dengan jumlah realisasi sebesar 53,29 persen dan peringkat ketiga Provinsi Jawa Barat dengan jumlah realisasi sebesar 52,89 persen.
“Alhamdulillah di semester pertama tahun 2023 ini kesadaran masyarakat Banten untuk membayar pajak telah meningkat. saat ini berdasarkan peringkat nasional, Pemprov Banten berada di posisi 9 besar pendapatan tertinggi,” ucapnya. Menurut Deni, selain Operasi Patuh Maung, dalam mengoptimalkan pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Banten juga melakukan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU). Program ini berkonsep gerakan bersama (Garma) yang dilakukan oleh seluruh Pegawai Bapenda dengan melakukan pendataan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak, tempat pelayanan publik, perusahaan-perusahaan serta bekerjasama dengan koperasi-koperasi guna mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kami saat ini tengah melakukan program KMBU dengan menjemput bola ke rumah masyarakat atau door to door untuk melakukan pendataan dan mengingatkan masyarakat membayar pajak tepat waktu,” ujarnya. (Adv)