Cilegon ,(parlemenbanten.com)-Tim Satgas Gakum Polres Cilegon meringkus dua pelaku bajing loncat, yang beraksi dan meresahkan sopir truk ekspedisi di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, atau di jalur menuju Pelabuhan PT Pelindo II Ciwandan, Selasa 18 April 2023.
Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial S dan ARM, keduanya ditangkap petugas di wilayah hukum Polsek Ciwandan setelah petugas melakukan patroli pengamanan jalur mudik bersenjata api.
Kapolsek Ciwandan Kompol Fauzan Afifi mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait keberadaan kelompok asmoro yang beroperasi di wilayah Ciwandan. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Kita masih dalami bagaimana kelompok ini masih beroperasi di wilayah Ciwandan, terutama dua orang yang masih menjadi DPO kita,” kata Kompol Fauzan Afifi, Kapolsek Ciwandan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar truk ekspedisi yang sedang melintas dan mengikutinya menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian naik serta langsung merusak terpal muatan truk saat kendaraan sedang dalam kondisi berjalan. “Untuk barang bukti sudah kami amankan berupa empat karung gula dan dua unit sepeda motor,” terangnya.
Lebih lanjut, Fauzan mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap baru pertama kali tertangkap oleh petugas kepolisian. Sementara, satu buronan lain merupakan residivis. “Dari beberapa pelaku, satunya itu sudah residivis. Kemudian yang dibelakang, baru ditangkap kali ini,” imbuhnya.
Kedua pelaku tersebut terancam merayakan lebaran di dalam sel lantaran dijerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Ad/red)