Serang, (parlemen banten.com) – LSM PASAK Bumi Gelar Aksi di Pusat Pemerintahan KP3B dan Penyerahan Berkas Laporan ke Kejati Banten,
Dalam aksinya LSM Pasak, mensoal terkait pelaksanaan kegiatan pemeliharaan jalan jembatan yang dilaksanakan UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang Dinas PUPR Provinsi Banten terkesan asal-asalan.karena banyaknya temuan dari hasil investigasi kami yang dimana menjelang akhir tahun ini masih banyak jalanan yang berlubang di duga adanya pembiaran padahal setiap jalan yang dinkelola oleh pemerintah dan ada anggaran pemeliharaan rutin. Kegiatan aksi ini adalah bentuk keluhan kami selaku masyarakat dan lembaga control Rabu (18/12/2024).
Menurut Adi muhdi (Acong)selaku kordinator aksi menyampaikan,Berdasarkan dari dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2024 selaku kuasa pengguna anggaran UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang PUPR Provinsi Banten untuk program penyelenggaraan jalan Provinsi menelan anggaran sebesar Rp. 50.816.700.730 ( lima puluh miliar delapan ratus enam belas juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah). Namun dengan anggaran yang ada di ruas jalan Kopo – Cisoka – Tigaraksa kondisi jalan tersebut terlihat masih rusak parah dan sangat memprihatinkan. Diduga tidak tersentuh pemeliharaan. Ujarnya,
Diduga Lemahnya pengawasan Dinas PUPR Provinsi Banten dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selalu kuasa pengguna anggaran APBD Provinsi Banten. Untuk itu, kami dari LSM PASAKK BUMI mendesak dan meminta sikap tegas Kejaksaan Tinggi Banten agar melakukan pemeriksaan serta audit dalam pelaksanaan penyelenggaraan jalan oleh UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah Tangerang
“serta meminta Kejaksaan Tinggi Banten untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dalam penggunaan anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2023-2024.
Bukan hanya di situ Adi muhdi( Acong) mengutarakan kegiatan ini akan terus berlanjut, bahkan kita akan adakan aksi di kantor UPTD Kabupaten Tangerang dan Kejari Tangerang dan menyerahkan ( lapdu ) laporan dugaan korupsi yang telah dilakukan bersama sama.tutup Adi muhdi ( Acong)
” Sampai dengan berita ini terbit pihak terkait belum dapat di konfirmasi.
(Red/Dior)