SERANG, (parlemenbanten.com) —Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Kabupaten Serang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui empat jalur secara Online di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sejak Senin 19/06/23. KABID (Kepala Bidang) Pembina SMP Eeng Kosasih memastikan jumlah kuota PPDB untuk Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 sejumlah 20.000 siswa yang akan ditempatkan di seluruh SMPN yang ada di kabupaten serang .
“Pembukaan PPDB Online tingkat SMPN sudah dibuka sejak Senin 19 Juni pukul 00.00 WIB sampai 24 Juni 2023. Kita membuka untuk jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua,” kata KABID Pembinaan SMP Kabupaten Serang saat melakukan pemantauan PPDB Online 2023.
Eeng menjelaskan bahwa calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi akan dibagi sebanyak 60 %, Jalur Prestasi 20 %, afirmasi 15 % dan 5 persennya untuk jalur perpindahan orang tua. “Alhamdulillah pada malam tadi kita sudah buka sampai pukul 14.00 WIB, jumlah peserta yang telah mendaftar sebanyak 1.947 orang, dari peserta didik yang di terima sekitar 20 ribu peserta didik,”katanya.
Meskipun PPDB secara online, pihak sekolah akan tetap memandu jika ada peserta didik yang terkendala melakukan pendaftaran,baik karena jaringan maupun keluhan lainnya dipersilahkan untuk datang ke sekolah, dan pihak sekolah yang membantu upload berkas-berkasnya, terang Eeng.
“Kalau sekolah sudah setel, karena beberapa tahun ini kita tidak mengalami gangguan yang berarti, kita terus pantau antara DINDIKBUD dan DISKOMINFOSATIK yang membuat aplikasinya, Calon peserta didik dan orang tua juga sudah memahami,” jelas Eeng.
Eeng melanjutkan, Jumlah keseluruhan siswa/i Sekolah Dasar (SD) yang telah lulus pada tahun 2023 mencapai 40.000 siswa. Hal ini diperkirakan setengah dari jumlah tersebut akan berpencar untuk sekolah ke Pondok Pesantren(PONPES) ,Mts Juga Sekolah Swasta lainnya. Mungkin juga ada keluar Banten,”ucapnya.
Lanjut, ia mengatakan Semua ini bagian dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Karena apa, karena kita harus patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2009 wajib Dikdas, wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun kita harus fasilitasi, tugas pemerintah harus memfasilitasi,”tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, bagi calon PPDB yang ingin mendaftar ke tingkat SMPN bisa mengakses link website berikut https://ppdb.serangkab.go.id/ atau ppdb serangkab. Eeng memastikan jika alamat website PPDB mudah di akses belum adanya kendala selama beberapa tahun terakhir. “Setiap hari terus di pantau untuk memastikan aplikasinya berjalan dengan baik, kalau error kita tangani segera, tapi Alhamdulillah selama ini belum ada,”ujarnya.
Dengan dilakukannya PPDB secara online, kata Eeng, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan seperti terjadinya praktek-praktek calo dan lain sebagainya. Terlebih untuk seleksi secara online tidak dilakukan tes secara otomatis komputer akan menilai sendiri akan berada urutan pertama jika zonasinya terdekat dengan sekolah yang dimaksud, dan urutan akhir jika jaraknya jauh dari sekolah yang dituju.
“Ini dalam rangka transparansi, silahkan masyarakat pantau disana ini dalam rangka keterbukaan informasi kepada masyarakat. Sistem yang bekerja kita tidak bisa main-main, dinas dan orang-orang memantau,”katanya.
Eeng menambahkan, untuk setiap calon siswa hanya bisa mendaftar satu jalur di sekolah yang dituju baik jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Akan tetapi jika berbeda sekolah bisa mendaftar, namun tetap pada saat daftar ulang yang akan menentukan.
“Kenapa pentingnya daftar ulang ini, karena calon peserta didik yang sudah di nyatakan lulus kita berikan waktu kurang lebih satu minggu untuk melakukan daftar ulang. Nah ketika yang daftar ulang tidak sesuai misalkan peringkat 10 maka peringkat kebelakang nya kita akan naikkan,”katanya.
“Untuk proses daftar ulang secara offline, karena harus melampirkan berkas-berkas yang mereka upload karena berkas disini masih dalam bentuk digital, nanti berkas secara manualnya juga akan kita lihat verifikasi,”tutur Eeng.(Ad)