Makassar ,(parlemenbanten.com)- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait insiden letusan senjata api atau pistol yang diduga milik Direktur Utama BUMN di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Meski dia masih mengkonfirmasi kepemilikan senjata tersebut, Erick menyayangkan bila petinggi perusahaan pelat merah harus mengantongi sebuah senjata api.
Menurutnya, pejabat setingkat BUMN tidak layak memiliki senjata api. Pasalnya, mereka bertugas melayani masyarakat. Bahkan, Erick menyinggung dirinya selaku pejabat negara saja tidak membawa pistol saat melakukan kunjungan kerja.
“Ya saya harus pelajari dulu kan belum ada laporan tertulis segala macam. Tapi saya Menteri saja nggak bawa pistol, emang kita datang ke rakyat mesti nakut-nakutin? Ya enggak lah, rakyat mesti dilayani bukan pake pistol,” ujar Erick kepada Wartawan di Kawasan GBK, Rabu (19/4/2023).
Dia memastikan akan memberi sanksi tegas kepada Direktur Utama BUMN jika terbukti membawa senjata api saat melaksanakan penugasan.
(Ad/red)