SERANG, (parlemenbanten.com) –Salah satu akademisi di Program Studi (PRODI) Bahasa Indonesia, Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA), Dr H Aceng Hasani, M Pd, resmi diangkat menjadi guru besar atau profesor.
Pengangkatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26360/M/07/2023. Prof Aceng mendapatkan angka kredit sebesar 869,50 dalam bidang ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia.
“Saya merasa bersyukur kepada Allah SWT. (Raihan) Guru Besar ini merupakan cita-cita para akademisi. Sebab, puncak pencapaian akademisi itu ditunjukkan dengan raihan profesor. Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua elemen dan semua unit yang telah membantu dalam menyiapkan guru besar saya,” ujar Prof Aceng dalam rilis pers yang diterima wartawan pada Jum’at 15 Juni 2023.
Menurutnya, tanpa bantuan kepegawaian dan teman-teman sejawatnya, proses seleksi pengajuan sebagai guru besar tidak akan berjalan lancar. Apalagi, proses yang dilalui cukup panjang.
Untuk diketahui, Prof Aceng telah mengajukan diri sebagai guru besar sejak 2019. Pria yang lahir di Pandeglang, Banten, pada 20 Agustus 1967 itu telah menempuh perjalanan panjang sebelum meraih gelar profesornya.
Prof Aceng mengawali pendidikan di SDN 2 Menes (lulus pada 1980), pendidikannya berlanjut di SMPN 1 Menes (lulus pada 1983), dan menempuh pendidikan di SPG PGRI Pandeglang (lulus pada 1986). Kemudian, ia memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia pada 1991 di Untirta. Pada 2003, Prof Aceng melanjutkan studi Magister Pendidikan Bahasa di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), lalu studi Doktor Pendidikan Bahasa di UNJ pada 2011.
Di antara kesibukan dalam meraih gelar akademis, ia juga terus aktif mengabdi sebagai dosen di Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia Untirta, baik di program sarjana, magister, maupun di program Doktor Pendidikan sejak 1991. Prof Aceng sendiri mengampu mata kuliah Menulis, Penulisan Karya Ilmiah, Pembinaan Kompetensi Mengajar, Pengembangan Keilmuan Psikolinguistik, dan Semantik.
Mendirikan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Untirta Ketika pertama kali mengajar di Untirta pada 1991, kondisi kampus masih berada di bawah naungan yayasan IKIP Bandung–sekarang bernama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Bahkan, dosen yang mengajar saat itu kebanyakan juga berasal dari IKIP Bandung.
“Belum terpikir ke karier pada saat itu karena prodi saya pun masih merger ke Sekolah Tinggi Pendidikan dan Keguruan Galuh, Ciamis,” jelasnya.
Kemudian, ia berpikir untuk mengubah merger agar Untirta memiliki Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia sendiri. Ia bersama tim pun menyiapkan proposal pengajuan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia serta meningkatkan kepercayaan masyarakat Banten terhadap kredibilitas Untirta.
“Perjalanan yang panjang. Akan tetapi, guru-guru senior dari IKIP Bandung, guru-guru saya yang mengajar di sini, menitipkan dan terus memotivasi agar Untirta memiliki Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia secara mandiri,” paparnya.
Dosen senior tersebut di antaranya adalah Ketua Jurusan IKIP Bandung saat itu Alam Sutawijaya. Kemudian, ada Sukandi, Yoyo, Kosadi, Syadeli, Soleh, Iman Kusandar, Noto, dan Kartiwa. Sebagai orangtua dan dosen senior, kata Prof Aceng, mereka terus mendorong serta meminta dirinya dan tim bersama-sama membangun Untirta.
“Walaupun, waktu itu satu SKS digaji Rp 7.000 dan tiga SKS itu berarti Rp 21.000. Sementara, kontrakan saya perbulan saat itu Rp 20.000. Jadi, uang mengajar itu (hanya) lebih Rp 1.000,” kenang calon rektor Untirta itu.
Dukungan itulah yang membuatnya semakin berupaya keras agar Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Untirta mendapat kepercayaan masyarakat agar para orang tua percaya dan mau menguliahkan anaknya di Untirta.
“Saat itu, banyak yang mundur. Kami membuka Pendidikan Bahasa dan Sastra di Untirta pada 1986 dan pada 1991 jumlah mahasiswa menurun. Ketika Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Untirta berdiri secara mandiri dan punya kekuatan hukum, saya kemudian bekerja sama dengan berbagai pihak seperti PGRI, koperasi, dan dinas pendidikan. Alhamdulillah pada 1994 kami memiliki mahasiswa di berbagai daerah sehingga uang kuliah dari mahasiswa waktu itu surplus,” jelas Prof Aceng.
Misi sebagai professor Meskipun kini sudah menyandang gelar profesor, menurut Prof Aceng, ada amanah yang harus terus ia jalankan. Sebagai lulusan yang diajar oleh dosen-dosen mumpuni di bidangnya, ia ingin mencetak guru-guru bahasa Indonesia yang memiliki kebanggaan dan keteladanan dalam memperjuangkan bahasa persatuan ini.
“Kalau tidak ada Bahasa Indonesia, mungkin agak sulit Indonesia ini bersatu. Suatu kekuatan yang luar biasa bahasa Indonesia dikuasai oleh seluruh lapisan masyarakat. Ini adalah kebanggaan dan kami pun bersemangat untuk mengajarkannya. Semangat kebangsaan yang memang harus ditularkan,” katanya.
Meski demikian, ia menilai, pengembangan ilmu bahasa Indonesia saat ini menemui banyak tantangan. Utamanya, di tengah penggunaan bahasa Indonesia yang bermacam-macam. Kemudian, diperkuat dengan semakin banyaknya media, serta kecerdasan bahasa asing yang ditunjukkan oleh para generasi muda saat ini.
“Bahasa Indonesia hari ini harus dipadukan dengan kenyataan kaidah lama. Misalnya, dalam bahasa Indonesia ada bahasa tabu. Bahasa tabu itu harus dikaji betul mengapa orang tua dulu menyebut dengan satu kata saja, tapi efektif,” paparnya.
Prof Aceng mencontohkan, ketika ingin melarang seseorang berdiri di depan pintu, cukup menyebut “pamali”. Jika tidak boleh bepergian di sore hari, cukup menyebut “sandekala”. Kemudian, katanya, ilmu bahasa Indonesia juga bisa dipadukan dengan ilmu lain, seperti ilmu kedokteran, biologi, sosiologi, dan psikologi. Sebagai contoh, saat dipadukan dengan ilmu psikologi menjadi psikolinguistik.
Selanjutnya, perpaduan ilmu bahasa Indonesia dengan sosiologi menjadi sosiolinguistik. “Nah, kalau itu dikaji (akan termasuk) ke dalam bahasan ilmiah. Pesan saya kepada teman-teman yang masih (menempuh pendidikan) S2 dan S3, hal-hal seperti itu terus harus dikaji dan bisa multidisiplin kajiannya. Dengan begitu, akan lebih menarik,” jelasnya.
Prof Aceng mengaku ingin menggaungkan hal tersebut dan menuliskannya menjadi sebuah kajian sehingga bisa masuk ke jurnal-jurnal internasional. “(Dengan begitu) orang-orang (bisa) melihat budaya kita, bahasa kita. (Hal ini) akan menarik orang untuk lebih belajar dan mengkaji lagi bahasa Indonesia, yang menjadi kebanggaan kita semua,” tambah Prof Aceng.
Prof Aceng berharap, dengan predikat guru besar yang diberikan kepadanya, ilmu yang dimilikinya semakin meningkat, serta bisa bermanfaat dan memotivasi generasi muda agar lebih cepat menjadi guru besar seperti dirinya. “Untirta punya target 20 persen (dosen menjadi guru besar). Jadi, kalau 20 persen dari 837 jumlah dosen di Untirta, berarti (sekitar) 160 (dosen) seharusnya sudah menyandang guru besar. Namun, saat ini, (target itu) belum tercapai. Jadi, harus kami kejar terus target itu,” ujarnya.(***)