SERANG, (parlemenbanten.com) –Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif Resmikan Rumah Kebangsaan yang digagas oleh mahasiswa dari kelompok Cipayung. Peresmian itu digelar di Perumahan Banjar Sari, Kota Serang pada Kamis (15/06/2022).
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, Dirintelkam Polda Banten Heska Wahyu Widodo, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldi, Plt Kabagkesbangpol Provinsi banten Dede apriandi.
Dalam Sambutanya Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif menyampaikan tujuan dari didirikanya Rumah Kebangsaan.” Rumah kebangsaan ini dapat dijadikan tempat atau wadah bagi para pemuda dan mahasiswa Indonesia berdiskusi memecahkan masalah terkait isu-isu terkini. Serta, menggagas konsep untuk terus menjaga serta mempertahankan persatuan dan kesatuan, sehingga tidak menimbulkan disintegrasi di masyarakat,” ujar sabilul.
Kemudian Sabilul berpesan kepada Kelompok Mahasiswa Cipayung agar bisa menjadi mitra bagi Polda Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencegah serta mematahkan segala bentuk kejahatan agar terciptanya keamanan di masyarakat.” Kami berharap dengan adanya Rumah Kebangsaan ini dapat menjadi mitra bagi Polda banten serta pemerintah dalam mencegah serta mematahkan segala bentuk kejahatan sehingga terciptanya keamanan di masyarakat,” ujar Sabilul.
Terakhir Sabilul mengungkapkan harapanya atas pendirian Rumah Kebangsaan ini.” Kami sudah berikan dukungan penuh semoga dapat di manfaatkan sebaik mungkin dan saya siap terlibat serta berbagi ilmu kepada rekan rekan demi kemajuan kita bersama,” tutup Sabilul.(Ad)