Jakarta Suara lantang Nikita Mirzani kembali bergema di medsos. Kali ini ia mengomentari aksi KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Selain mengapresiasi, Nikita Mirzani usul agar KPK juga menggeledah rumah Kasat Polres Serang Kota dan Kejaksaan Serang Kota yang pernah berseteru dengannya tahun lalu.
“Sekalian itu geledah Rumah Kasat Polres Serang & Kejaksaan Serang siapa tau nemuin sesuatu di situ. Cuma saran aja ini mah yah,” cuit Nikita Mirzani via akun Instagram terverifikasi, kemarin.
Cuitan itu menyertai tangkapan layar headline salah satu media nasional dengan tajuk: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA.
Kasat Polres yang dimaksud Nikita Mirzani adalah Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres (Kepolisian Resor) Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma.
Setelah itu, bintang film Nenek Gayung ini menulis pesan terbuka berisi tudingan bahwa Dito Mahendra dulu menyuruh David menggeledah rumahnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Dulu loe suruh david kasat dari serang yang nambahin pasal itu geledah rumah gue saat gue enggak ada di rumah tapi sempet dimaki sama mail,” cuitnya lalu menyematkan emotikon wajah ngakak.
Saat artikel ini disusun, pihak Dito Mahendra maupun kuasa hukum belum memberi tanggapan resmi terkait rumah yang digeledah KPK maupun ocehan Nikita Mirzani di medsos.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani penasaran dengan dua koper yang dibawa petugas KPK setelah menggeledah rumah Dito Mahendra terkait dugaan pencucian uang bekas sekretaris Mahkamah Agung.
“Pengen tau isi dari 2 koper yang dibawa itu apa pak. Menurut penciuman saya ada benda-benda yang bodong kaya puser pak, plus enggak ada surat-suratnya,” cuit Nikita Mirzani menduga di medsos, kemarin.(Ad/red)