TANGERANG, (parlemenbanten.com)—Sempat mendapat laporan dari warga, adanya Orang Terlantar (OT) didalam pembuangan sampah, di kawasan Pom Bensin Tanah Tinggi (28/6) lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) langsung melakukan penanganan dan penjemputan untuk dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Kota Tangerang.
“Saat itu, OT ditemukan dalam kondisi yang linglung atau tidak bisa diajak komunikasi, sepenuhnya hanya diam saja. Di 28 Juni itu, OT langsung dibawa ke RPS dimandikan secara bersih untuk terlihat layak. Namun, di keesokannya yaitu 29 Juni OT didapati kondisi fisiknya drop dan membutuhkan penanganan dokter, dan langsung dibawa ke RSUD Kota Tangerang,” ungkap Mulyani, Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Rabu (12/7/23).
Lanjutnya, OT mendapat perawatan selama 11 hari di RSUD Kota Tangerang sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 9 Juli kemarin. Diagnosa dokter OT mengalami gangguan pernapasan dan pencernaan yang cukup berat, hingga kondisi fisik OT terus menurun setiap harinya. Kata Mulyani, dalam proses assessment Dinsos tidak ditemukan identitas diri pada tubuh OT dan selama dalam penanganan Dinsos tidak adanya sanak saudara yang mencari OT tersebut.
“Alhasil, OT kami beri nama Mr.X. Dan secara SOP untuk mendapat penanganan pemakaman orang terlantar, Dinsos harus menunggu tiga hari untuk mencari dan menunggu kemungkinan adanya keluarga pada OT tersebut. Sambil memproses surat rekomendasi kepolisian untuk izin proses pemakaman pada OT tersebut,” jelas Mulyani.
Namun, hingga hari ketiga tidak ada keluarga yang mencarinya, Dinsos Kota Tangerang bersama RSUD Kota Tangerang, Dinas Perkim pun langsung bekerjasama melakukan penanganan pada jenazah OT tersebut. Mulai dari pemandian, mengkafani, shalatlatkan dan OT pun dikebumikan di TPU Kedaung Kota Tangerang, bersama jajaran pegawai Dinsos Kota Tangerang.
“Pelayanan orang terlantar ini sudah menjadi kewajiban untuk kita semua terutama Pemkot Tangerang memanusiakan manusia. Pelayanan ini pun menjadi hak mereka untuk mendapat perlakuan yang layak sebagai seorang manusia hingga prosesi akhir atau wafat. Di 2023 ini, Mr.X menjadi jenazah orang terlantar ke delapan yang diberikan pelayanan pemakaman oleh Dinsos Kota Tangerang,” jelasnya.
Mulyani mengimbau, masyarakat Kota Tangerang yang menemukan orang terlantar dalam hal ini perlu dilakukan penanganan, dapat melapor ke Dinsos Kota Tangerang, untuk diproses ke Rumah Singgah atau Rumah Perlindungan Sosial Kota Tangerang.
“Masyarakat dapat telepon ke 021-5517339, atau whatsapp di 0895-6087-22422, Dinsos Kota Tangerang punya Tim Reaksi Cepat untuk menangani persoalan sosial khususnya mereka orang terlantar, ODGJ atau lainnya,” kata Mulyani.(*)