TANGERANG,(parlemenbanten.com)- Ketua DPRD Banten Andra Soni menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Ballroom Hotel Novotel Tangerang bersama dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Sekda Provinsi Banten Hj. Virgojanti, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Bappenas RI, Pimpinan Vertikal OPD Provinsi Banten, perwakilan Pemerintah Kota/Kab se-Provinsi Banten, serta unsur Forkopimda, Rabu (12/04/2023).
Musrenbang ini dilakukan dalam rangka pembahasan dokumen mengenai rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten untuk Tahun 2024.
Diucapkan oleh Plh Sekda Provinsi Banten Hj. Virgojanti bahwa melalui musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terkait isu strategis permasalahan pembangunan yang akan dilaksanakan di Tahun 2023, antisipasi permasalahan untuk Tahun 2024, arah kebijakan Tahun 2024, serta sinergisitas program Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Banten juga menjelaskan bahwa RKPD Provinsi Banten telah berakhir pada 12 Mei 2022 lalu, dan kini akan ditetapkan RKPD Tahun 2024 yang mana rencana kerja tersebut akan fokus kepada bidang-bidang pelayanan dasar yakni pemerintahan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, dan pendidikan.
“Melalui musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan RKPD yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan pembangunan di Tahun 2024,” tuturnya.
Di samping itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni turut menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD Banten pada Musrenbang ini. Ia menegaskan bahwa DPRD Banten juga berperan dalam program-program Pemprov Banten sehingga penyusunannya perlu dilakukan bersama sebagai unsur pemerintah daerah.
Adapun pokok-pokok pikiran yang disampaikan diantaranya adalah terkait peningkatan ekonomi produktif, kualitas pendidikan, kualitas pembangunan infrastruktur yang berkorelasi, serta pelayanan untuk masyarakat, serta ia juga berharap kolaborasi antara Pemprov Banten dan Pemerintah Kota/Kabupaten dapat menghasilkan pelayanan optimal.
“Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota akan menghasilkan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat,” ujarnya.
(Ad/red)