SERANG,(parlemenbanten.com) – Terima Kunjungan Ombudsman Banten, DPRD siap bangun jaringan kerja yang efektif, hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni saat menerima kunjungan Ombudsman Banten di Ruang Rapat Ketua DPRD Banten, Selasa (07/03/23).
Kedatangan jajaran Ombudsman Banten yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Fadli Afriadi diterima langsung oleh Ketua DPRD Andra Soni yang didampingi oleh Kabag Humas, Aspirasi, dan Persidangan Subhan Setiabudi.
Dalam paparannya, Fadli Afriadi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Banten menjelaskan, Ombudsman sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang, oleh karena itu guna terselenggaranya pelayanan publik yang efektif, Ombudsman berupaya untuk memperkuat kolaborasi dengan DPRD Banten.
“Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik seperti diamanatkan UU, konteks kunjungan ini kami lakukan untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman Banten dan DPRD agar bisa saling dukung dalam rangka pengawasan atas penyelenggaraan pelayanan publik untuk semakin efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut Fadli Afriadi menuturkan, DPRD memiliki jejaring yang lebih besar terhadap masyarakat, sehingga hal tersebut diharap bisa membantu Ombudsman dalam mensosialisasikan keberadaan Ombudsman sebagai satu lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Banten.
Oleh karena itu, kedepannya diharap akan banyak program yang dapat di kolaborasikan antara DPRD dan Ombudsman RI Perwakilan Banten
“DPRD memiliki jejaring yang besar terhadap masyarakat, kita harap bisa membantu Ombudsman dalam rangka sosialisasi akan keberadaan Ombudsman sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dan jika ada aduan masyarakat kita bisa saling bantu selesaikan aduan dengan baik,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menyampaikan, bahwa DPRD siap membangun jaringan kerja yang efektif dengan Ombudsman Banten. Hal ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPRD, sehingga kedepannya penyelenggaraan pelayanan publik di Banten dapat terlaksanan dengan efektif dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Banten.
“DPRD siap membang jaringan kerja yang efektif, ini juga sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD. Nanti kedepannya kita bisa rumuskan hal-hal yang bisa dikolaborasikan. Agar pelayanan publik di Banten bisa semakin baik jadi masyarakat juga mendapat manfaatnya,” tutur Andra.
Sebagai informasi, masyarakat dapat melakukan pelaporan/pengaduan ke Ombudsman Banten terkait penyelenggaraan pelayanan publik baik dengan datang langsung ke kantor perwakilan atau dilakukan secara daring melalui website ombudsman.go.id, email, hotline ataupun media sosial, dan pelaporan ini gratis tanpa dipungut biaya.
(**)