TANGSEL, (parlemenbanten.com) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten (KAKANWIL BPN Banten), Sudaryanto meninjau Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan(KANTAH) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu (10/06/23). Dalam kesempatan ini Sudaryanto didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Osman Affan, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Eko Suharno dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Suwandi Prasetyo.
KAKANWIL BPN Provinsi Banten menyerahkan 3 (tiga) sertifikat produk layanan peningkatan hak dan roya kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.
Ia menyambut baik terhadap layanan PELATARAN yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. “Hari ini saya berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam rangka peninjauan layanan PELATARAN dan tadi sudah diserahkan sertifikat kepada masyarakat, alhamdulilah dapat respon positif melihat layanan pertanahan sudah baik, cepat, dan memuaskan,” ujar Sudaryanto.
Lebih lanjut, Sudaryanto mengajak masyarakat terutama untuk mengurus tanah secara mandiri tidak melalui perantara atau calo, karena dengan diluncurkannya 7 Layanan Prioritas Pertanahan akan memudahkan masyarakat dalam mengurus tanah.
“Kepada seluruh masyarakat di wilayah Tangerang Selatan silahkan datang ke Kantor Pertanahan Tangerang Selatan memanfaatkan layanan prioritas, datang langsung jangan pakai perantara karena akan disambut langsung dengan baik serta dilayani secara baik dan cepat,” ucapnya.
Sudaryanto juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengenai pelayanan pertanahan dan fasilitas sarana prasarana yang dimiliki sudah semakin baik. “Pelayanan kantor ini sudah cukup baik ya, dari sisi SDM, sarana dan prasarana pendukungnya seperti loket, back office nya. Saya harap pelayanan yang sudah baik ini agar dipertahankan dan ditingkatkan lagi,”pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, 7 (tujuh) kantor pertanahan (KANTAH) di Provinsi Banten yang membuka layanan Sabtu Minggu yakni KANTAH Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang. PELATARAN dibuka pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.(Ad)