Tangerang (parlemenbanten.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berhasil menekan 232 ribu kasus keluarga berisiko stunting. Angka stunting turun menjadi 5.200 kasus dengan persentase sebesar 2,7 persen pada tahun 2023.
“Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Dari data yang ada, pada tahun 2021 tercatat ada 16.000 kasus, sedangkan pada tahun 2022 angka tersebut turun menjadi sebesar 9.000 kasus,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, Senin (6/11/2023).
Pemkab Tangerang berhasil menekan angka stunting dengan melibatkan berbagai pihak. Turunnya angka stunting di Kabupaten Tangerang tersebut disusul dengan turunnya angka keluarga berisiko stunting yang ikut turun sebanyak 232.000 kasus.
Hendra mengatakan saat ini tercatat ada 118.000 kasus keluarga berisiko stunting. Angka tersebut berhasil turun setelah kasus keluarga berisiko stunting sempat menyentuh angka 350.000 kasus di tahun 2022.
“Turunnya angka keluarga berisiko stunting merupakan upaya penanganan yang dilakukan dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Jumlah tersebut yang saat ini juga sedang kita upayakan penanganan agar anaknya tidak menjadi stunting,” ungkapnya.
Diketahui, keluarga berisiko stunting merupakan keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting dan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan air minum tidak layak.
Dia menuturkan pihaknya dan perangkat daerah lainnya terus berupaya dengan menargetkan penurunan angka keluarga berisiko stunting hingga dibawah 50.000 kasus. Sebab, hal tersebut dapat turut menekan lahirnya anak stunting.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terindikasi keluarga yang berisiko stunting untuk segera melaporkan ke desa atau kelurahan, agar nantinya dapat dilakukan pendampingan oleh tim pendamping keluarga di tiap desa. (Red)