SERANG, (parlemenbanten.com) —DPRD Kota Serang menyetujui Raperda pelaksanaan APBD Kota Serang tahun anggaran 2022.
Persetujuan tersebut ditetapkan pada rapat paripurna tentang persetujuan bersama terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2022 di kantor DPRD Kota Serang, Kamis 6 Juli 2023.
Rapat paripurna tentang persetujuan bersama Raperda Laporan Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, dan Wakil Ketua DPRD III Kota Serang Hasan Basri.
Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto menuturkan, Pemkot Serang sudah enam kali mendapatkan WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Banten enam kali berturut-turut, tentunya tidak ada permasalahan.
“Artinya pertanggungjawaban APBD tahun 2022 sudah resmi kita terima dan setujui melalui rapat paripurna tadi,” kata Roni Alfanto.
Meski demikian, Roni menjelaskan ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemkot Serang untuk membenahi realisasi target kinerja dan realisasi pendapatan asli daerah.
“Catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkot Serang diantaranya realisasi target kinerja yang memang kurang maksimal, target realisasi pendapatan yang kurang. Pendapatan yang belum maksimal, Kota Serang harus lebih intensif dan lebih maksimal mengejar pendapat asli daerah yang memang berkurang,” jelasnya.
Sementara itu, OPD yang paling banyak mendapat catatan, kata Roni, adalah BAPENDA. Dalam hal ini terkait PAD Kota Serang.
“OPD yang mendapat catatan Bapenda itu dalam menentukan target dan realisasi itu memang harus terukur, jangan sampai target tinggi realisasinya rendah,” katanya.
Pelayanan kepada masyarakat, lanjut Roni Alfanto, harus dimaksimalkan. Salah satu contohnya adalah masih banyak infrastruktur sekolah yang rusak. Ia menekankan kepada Pemkot Serang untuk segera membenahi infrastruktur yang rusak tersebut.
“Lihat saja infrastruktur sekolah yang memang harus diperbaiki, banyak sekali sekolah yang rusak. Itu menjadi catatan bagi kita, menjadi perhatian pemerintah,” tandas dia.
Anggota Banggar DPRD Kota Serang Mad Buang mengapresiasi atas prestasi Kota Serang yang meraih WTP secara berturut-turut enam kali.
Mad Buang mengatakan, pihaknya merekomendasikan beberapa catatan yang harus betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah Kota Serang.
Pertama tentunya harus bisa menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah Kota Serang.
“Selama ini meskipun di dalam 2022 ada kenaikan tentu kita jangan sampai lengah di situ tapi terus menggali potensi-potensi PAD yang ada di Kota Serang,” kata dia.
Kemudian DPRD Kota Serang juga berharap agar koordinasi harus dibangun antar OPD terutama OPD-OPD penghasil dalam rangka meningkatkan PAD Kota Serang.
Mad Buang menyebutkan, salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang terkait dengan PT Banten Pesona Pasar Rau.
“Kemarin juga hasil pembahasan dengan badan anggaran TAPD, artinya target-target pendapatannya itu belum bisa tercapai. Tentu pemerintah kota Serang harus mengevaluasi kaitan dengan target yang dibebankan kepada PT Banten Pesona,” katanya.
DPRD Kota Serang pun berharap ke depan agar laporan keuangan ini harus betul-betul melaksanakan pelaporan yang betul-betul bisa dievaluasi.