SERANG, (parlemenbanten.com)— Legalisasi aset atau kegiatan sertifikasi hak atas tanah masyarakat merupakan salah satu kegiatan asset reform yang dilakukan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain untuk mengupayakan tertib administrasi pertanahan, Sertifikasi juga menjadi sumber kesejahteraan bagi pemilik tanah agar dapat hidup mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.
Tidak berhenti hanya dengan mensertifikasi hak atas tanahnya, Kementerian ATR/BPN di pusat, Kantor Wilayah BPN di provinsi dan Kantor Pertanahan di kabupaten dan kota bekerjasama dengan sektor/kementerian/lembaga lain melaksanakan kegiatan optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dengan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui pembinaan, pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan aktivitas usaha, produksi serta pengembangan usaha.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sartika Sudaryanto dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan Kota Serang Rabu (5/7/2023) menyampaikan “Ikawati memiliki peran penting sebagai istri karyawan yang ikut mensupport tugas suami agar suami bekerja penuh semangat dan kinerjanya lebih meningkat,” ujarnya.
“Bentuk support itulah, Ikawati sebagai Ibu-Ibu yang memiliki kemampuan dalam memberikan masukan terhadap produk-produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) diharapkan dapat menjalankan program mendukung tugas suami diantaranya melakukan pendampingan terhadap UMKM binaan kantor pertanahan sehingga UMKM dapat Naik Kelas, Naik Pamor,” lanjut Sartika.
Sartika mendorong agar jajarannya ikut berkontribusi menyukseskan program pendampingan pelaku usaha UMKM baik dari segi produksi, pengemasan, standarisasi dan pemasaran.
Sartika dan rombongan Ikawati Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan Kantor Pertanahan se-Banten berkesempatan mengunjungi pengrajin UMKM di Kota Serang diantaranya Sate Bandeng Ibu Ratu Toety yang berlokasi di Lontar Baru, Batik Pusaka Banten yang berlokasi di Pintu Gerbang Komplek Perumahan Citra Gading, Cipocok Jaya, Molusca Craft yang berlokasi di Gerai UMKM dan Rumah Produksi Pantai Gope, Kasemen serta diujung kegiatan Sartika mengunjungi Sentra Industri dan Pelatihan Batik Banten yang berlokasi di Kebun Kubil.
Melalui kunjungan ini diharapkan Ikawati dapat membantu memberi masukan untuk program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh kantor pertanahan sehingga produk UMKM dapat dipasarkan secara konvensional dan melalui marketplace. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah wawasan serta keterampilan anggota ikawati karena anggota melihat langsung proses pembuatannya.
Sepanjang kunjungan, Sartika dan rombongan ditemani oleh Sartinah, Kepala Bidang UMKM, Tondi Aprilliaries Sagala, Pengembang Kewirausahaan Ahli Muda dari Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Ketua Ikawati Kantor Pertanahan Kota Serang beserta anggota dan Ikawati Kantor Pertanahan lainnya di Banten. (*)