SERANG KOTA,(parlemen banten.com) – Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtaysa (Untirta) Banten, Teguh Aris Munandar, menanggapi isu pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Teguh mengatakan, saat ini merupakan masa transisi dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, dengan Gubernur definitif hasil dari Pilkada Banten 2024 . Setelah tiga tahun, Banten akan mempunyai Gubernur definitif.
Baca Juga :
Waspada ! BBMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Wilayah Banten hingga Empat Hari Kedepan
Pria Asal Cikande Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Desa Blokang
Rekapitulasi KPU Kota Serang, Budi-Agis Menang di Enam Kecamatan
Polda Banten Tangkap Pengedar Obat Keras di Cipare Kota Serang
Jika terjadi pelantikan pada masa transisi, kata dia, terutama dalam konteks pergantian kepemimpinan atau perubahan sistem pemerintahan, seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan dan masalah.
Kondisi yang dinamis dan penuh ketidakpastian pada masa transisi ini dapat memicu berbagai persoalan, baik yang bersifat teknis maupun politis.
“Kita melihat ada beberapa perspektif, jika dilihat dalam perspektif politik perlu diperhatikan bahwa pelantikan dalam masa transisi menyebabkan ketidakstabilan politik, bahwa kebijakan yang berubah-ubah nantinya dapat menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan masyarakat dan para pelaku bisnis,” ujar Teguh, Kamis, 5 Desember 2024.
“Selanjutnya, perbedaan kepentingan antara kelompok-kelompok politik dapat memicu konflik dan perpecahan. Kepemimpinan yang baru dilantik mungkin menghadapi tantangan dalam membangun legitimasi di mata masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, dalam perspektif birokrasi, maka akan sulit beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan kepemimpinan dan kebijakan.
Koordinasi antar lembaga pemerintah yang lemah dapat menghambat pelaksanaan program-program pemerintah.
“Peluang terjadinya korupsi dan KKN semakin besar pada masa transisi, terutama dalam hal pengisian jabatan dan pengalokasian anggaran,” katanya.
Teguh juga menyampaikan terkait harapan dan ekspektasi masyarakat yang sering terjadi dalam masa pemerintahan baru.
Menurutnya, masyarakat seringkali memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pemerintahan yang baru, sehingga tekanan untuk segera melakukan perubahan menjadi sangat besar.
“Kondisi ekonomi yang tidak stabil dapat memperparah masalah sosial dan politik. Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang lama dapat memicu unjuk rasa dan aksi protes,” katanya.
Terakhir, Teguh memberi rambu-rambu terkait dengan pandangan publik jika pelantikan terjadi pada masa transisi.
Katanya, pelantikan ini nantinya akan dianggap terlalu politis, juga para pejabat yang dilantik mungkin belum sepenuhnya siap untuk menghadapi tantangan yang kompleks dan dinamis, dalam kondisi yang biasa terjadi.
Terlebih, ia khawatir jika pejabat yang dilantik tidak mendapatkan dukungan yang cukup pula dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.
“Serta ada kemungkinan adanya resistensi dari pegawai lama atau pemimpin terpilih terhadap perubahan yang dilakukan oleh pejabat baru, serta pejabat yang dilantik seringkali berada di bawah tekanan publik untuk segera menunjukkan kinerja yang baik,” pungkasnya.(Red/Dior)
Editor: Agus Priwandono