Serang Kab, (parlemenbanten.com) — Penilaian Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2023 terus berlanjut. Tim juri penilai LKBA yang Diselanggarakan oleh Pemerintah Kabupaten(PEMKAB) Serang hari ini Senin, 04/09/23 telah tiba di desa pematang kecamatan kragilan sekitar pukul 10:00 Wib.
Pantauan di lokasi, tim juri yang tiba langsung di sambut oleh Perangkat desa pematang serta ibu PKK juga pemuda yang diiringi musik budaya seni pertunjukan tradisional yaitu pentas seni dan budaya Sancang Buana.
Di awali sambutan oleh kepala desa Pematang H.Bukhari yang menyampaikan permohonan maaf atas segala keterbatasan yang bisa dilakukan oleh para pemuda desa pematang yaitu karena informasi yang sedikit dadakan.
“Dengan antusias pihak kelurahan, RT/RW dan juga semangat kerja sama para pemuda desa pematang maka ini hasilnya cukup baik meski sebenarnya masih bisa dimaksimalkan lagi,’’ kata Bukhari.
Iya melanjutkan, Harapan kedepannya akan bisa membangun peningkatan kerja sama dan gotong royong yang telah lama ia terapkan didesa pematang.
Turut hadir dalam rombongan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD)Kabupaten Serang, perwakilan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DISPORAPAR) Kabupaten serang juga Iptu Surya Sabanusa yang bertugas di Polsek Ciruas dimana semua merupakan tim juri penilai LKBA 2023.
Dalam sambutannya, Iptu Surya Sabanusa mengatakan dirinya terpukau dengan penampilan Seni dan juga hiasan bunga-bunga yang membuat pemandangan indah di sepanjang jalur desa pematang tempat penilaian tersebut.
“ pertama-tama saya mengapresiasi kerjasama serta gotong royong masyarakat serta pemuda desa pematang dimana dengan hasil yang dadakan saja bisa terlihat indah, apalagi penuh perencanaan,saya sudah bisa membayangkan betapa nikmatnya hidup di lingkungan seperti ini,’’ pungkasnya.
Lanjut Iptu Surya mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, dan beberapa hal penting lainnya.
“ Pentingnya KLBA ini diterapkan karena merupakan kegiatan positif, bisa juga mengurangi kenakalan remaja seperti tauran, penyalah gunaan narkoba dan juga seks bebas terlebih untuk anak dibawah umur yang dimana kata Surya Pasal Perlindungan Anak sangatlah ketat dan tidak ada celah toleransi.
Setelah para tim penilai menjabarkan semua tentang pentingnya KLBA diselenggarakan untuk diterapkan, dilanjut berkeliling untuk meninjau langsung hasil penataan yang sudah dilakukan masyarakat dan pemuda desa pematang .
Sambil berbincang santai sembari melakukan penilaian, Imron yang merupakan perwakilan dari Disporapar kabupaten serang sempat menyinggung potensi wisata pemandian Sumur belerang yang ada di desa pematang.
“Insya Allah akan kita jadwalkan untuk berkunjung demi peningkatan potensi wisata didaerah ini’’ ,pungkasnya.
Disisi lain utusan dari DPMD menegaskan untuk kegiatan ini tidak boleh menggunakan dana desa (DD).
Jurnalis :(Ade.T)