LEBAK,(parlemenbanten.com) — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka pengelolaan sampah.
Kerja sama ini disampaikan Wali Kota Benyamin Davnie dalam rangka pengelolaan sampah menjadi maksimal dengan memastikan tempat pembuangan akhir yang memadai.
“Karena saat ini di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan kami memiliki keterbatasan lahan,” kata Benyamin usai menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Lebak, di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/09).
Ia meyakini dengan kerja sama yang dilakukan, tentunya akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. Baik bagi kita Tangerang Selatan dan tentunya bermanfaat pula bagi Pemerintah Kabupaten Lebak.
Dimana nantinya akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.
“Jadi salah satu pointnya terkait pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak,” terangnya.
Sementara itu gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten Lebak disampaikan oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya mengatakan dengan nota kesepakatan bersama, tentu akan menambah pendapatan daerah.
“Sekali lagi kami menyambut baik dalam hal ini kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” ucapnya.
Hal ini diharapkan ke depannya oleh Pemkab Lebak dapat menghasilkan terobosan-terobosan pembangunan ditambah kerja sama lainnya dengan Pemkot Tangsel.
“Terobosan-terobosan pembangunan nanti bisa kami lakukan, dan berbagai kerja sama lainnya, misal pendidikan,” tutupnya.(Ad/Red)