LEBAK, (parlemenbanten.com)—Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dikarenakan upah yang tidak jelas dan rendah.
Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Kemenpan RB banyak menuai pro-kontra dari kalangan honorer, dimulai dari nasib ribuan honorer yang kehilangan pekerjaannya hingga penghapusan yang disebut sebagai solusi.
Terkait dengan kabar tersebut, Sekretaris Daerah Setda Lebak, Budi Santoso mengatakan, sudah menerima surat dari Kemenpan RB terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.
“Kita sudah menerima suratnya, intinya surat itu satu, 28 November itu, bukan berarti tenaga honorer di berhentikan semua. Kita tetap harus menganggarkan untuk tahun 2024,” katanya (red) saat berada di Gedung PGRI Lebak, Senin, 31 Juli 2023.
Budi menjelaskan, kemudian Kemenpan RB akan mencari solusi, bagaimana tenaga honorer ini bisa masuk ke formasi P3K di tahun-tahun berikutnya.
“Kementerian, daerah dan lembaga tidak boleh lagi mengangkat, tenaga Non-ASN. Jadi sudah kita kunci sebentar lagi Bupati mengeluarkan surat edaran. Yang isinya lengkap berapa di OPD itu tenaga honorer, yang sudah diangkat P3K berapa, PNS berapa dan sisanya berapa, jadi anggaran dikunci di situ,” jelasnya.
Dilanjutkannya, jika setiap dinas dan lembaga menganggarkan melebihi kebutuhan maka akan dicoret karena sudah tidak bisa dilakukan.
“Kalo menganggarkan lebih, misalnya OPD A ada delapan honorer, kalo dia menganggarkan sembilan yang satu kita coret. Karena database sudah ada di situ,” tambahnya.
Ditanya soal solusi, Budi menyebutkan, adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemkab Lebak merupakan salah satu solusi.
“Iya jadi ini solusi, Karena yang melamar P3K syaratnya tenaga honorer. Tiap tahun kita ada pengangkatan berapa ribu yah, empat sampai lima ribu lebih dengan gaji kurang lebih 162 miliar,” ucapnya.(****)