SERANG, (parlemenbanten.com) — Pemerintahan Kota (PEMKOT) Serang menerima penghargaan berupa Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negri (KEMENDAGRI).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Tito Karnavian dan juga Mentri keuangan Sri Muliani kepada Walikota Serang Syafrudin.
Penyerahan insentif tersebut diserahkan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I yang bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat pada Senin, 31/07/23.
Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi di daerahnya, sekaligus memberikan penghargaan pada daerah yang telah baik dalam pengendalian inflasi, serta untuk memacu daerah-daerah lain agar semakin meningkatkan kinerjanya.
Diketahui, penghargaan tersebut merupakan suatu pencapaian yang luar biasa tidak mudah. Pasalnya, dari 85 pemerintah kota, hanya 6 pemerintah kota yang mendapatkan penghargaan dalam rangka kemampuan menangani inflasi di daerah, salah satunya Pemkot Serang.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan oleh Kemendagri karena Pemkot Serang mampu mengendalikan inflasi dengan angka penurunan signifikan yang hampir menyentuh 3,5% dalam kurun waktu hanya ±5bulan.
“Jadi dari bulan Januari sampai Februari kemarin inflasi Kota Serang mencapai angka 7,2 persen, namun dari angka tersebut saat ini inflasi Kota Serang menurun hingga angka 3,7 persen,” ujarnya, Senin 31 Juli 2023.
Tidak puas, Walikota yang memiliki senyum sapa yang khas ini optimis mencapai angka yang diharapkan pemerintah pusat bahkan iya berharap dibawah nya.
“Mudah-mudahan kita bulan bulan kedepan bisa mencapai target nasional bahkan kalau bisa dibawah itu,” katanya.
Hal ini ia perkirakan karena beberapa barang yang menyebabkan inflasi tersebut seluruhnya sudah normal, serta tidak ada yang didominasi angka inflasinya.
“Kalau kemarin kan telur dan transportasi yang menunjang inflasi, namun setelah adanya regulasi transportasi, saat ini sudah normal seluruhnya,” ucapnya.
Sementara itu adapun besaran yang diserahkan Kemendagri sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkot Serang sebesar Rp 9 miliar lebih. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk beberapa pos yang sudah ditentukan oleh Kementerian.
“Nominal yang sudah diberikan tersebut sudah ada pos-posnya dari Kementerian yang pertama untuk stunting, penangan inflasi, posyandu dan sebagainya. Jadi tidak bisa maunya sendiri bagaimana daerah, namun sudah ditentukan oleh Kementerian Pusat,” tuturnya.(Adv)